Pangkalan Kerinci, Selasa 05 Mei 2026

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Fajri Nasrel Yasin, melaksanakan proses pembuatan, validasi, dan pengiriman 9 (sembilan) Surat Perintah Membayar (SPM) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) melalui aplikasi SAKTI Kementerian Keuangan. Kegiatan ini dilakukan di ruang kerja PPSPM sebagai bagian dari tugas dan fungsi pengelolaan keuangan satuan kerja peradilan agama.

Proses tersebut dilakukan secara profesional dengan memanfaatkan teknologi digital melalui aplikasi SAKTI, yang merupakan sistem terintegrasi dalam pengelolaan keuangan negara. Fajri Nasrel Yasin memastikan seluruh dokumen SPM telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelum dilakukan pengiriman secara elektronik ke KPPN. Langkah ini mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dalam menerapkan prinsip transparansi, efisiensi, dan akurasi dalam pengelolaan anggaran, sekaligus mendukung percepatan layanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat pencari keadilan.

Melalui optimalisasi penggunaan aplikasi SAKTI, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci terus berupaya meningkatkan kompetensi aparatur serta memperkuat sistem kerja yang modern dan akuntabel. Keberhasilan dalam pengelolaan dan penyampaian SPM ini menjadi bagian dari capaian kinerja yang mendukung kelancaran operasional lembaga peradilan, serta menunjukkan peran aktif pengadilan agama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas.