Pangkalan Kerinci, Selasa 05 Mei 2026

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang bantuan hukum, petugas Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Nofrisal, S.H., dan Hamdani, S.H., memberikan layanan kepada tamu dan pengunjung secara cekatan dan penuh tanggung jawab di ruang Posbakum. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengadilan dalam memberikan akses keadilan yang mudah, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan informasi hukum.

Keduanya melaksanakan tugas dengan profesionalisme tinggi, memberikan penjelasan, konsultasi, serta bantuan penyusunan dokumen hukum secara jelas dan sistematis kepada para pencari keadilan. Pelayanan yang cepat dan tepat ini tidak hanya membantu masyarakat memahami prosedur berperkara, tetapi juga mempercepat proses administrasi di lingkungan pengadilan. Hal ini mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dalam menghadirkan layanan yang inklusif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui optimalisasi peran Posbakum, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci terus memperkuat fungsi pelayanan hukum yang humanis dan responsif. Kehadiran petugas yang kompeten dan berdedikasi diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan serta mendukung terwujudnya pelayanan prima yang memberikan kepastian dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.