WhatsApp Image 2026-05-07 at 14.31.32.jpeg

Teluk Kuantan,  07 Mei   2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new

Teluk Kuantan, Kamis, 07 Mei 2026, Pengadilan Agama Teluk Kuantan kembali menghadirkan layanan PTSP Keliling bagi masyarakat Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi. Kehadiran layanan ini merupakan bentuk komitmen PA Teluk Kuantan dalam mendekatkan akses pelayanan peradilan kepada masyarakat pencari keadilan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas PTSP PA Teluk Kuantan Fitrayana, memberikan berbagai informasi layanan kepada masyarakat, mulai dari prosedur berperkara, tata cara pendaftaran perkara, pelayanan produk pengadilan, hingga pelayanan pengambilan sisa panjar perkara.

WhatsApp Image 2026-05-07 at 14.32.29.jpeg

Masyarakat tampak antusias memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi dan memperoleh informasi secara langsung terkait layanan yang tersedia di Pengadilan Agama Teluk Kuantan. Dengan adanya PTSP Keliling ini, diharapkan masyarakat semakin mudah memperoleh pelayanan yang cepat, transparan, dan informatif tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan.

Kegiatan PTSP Keliling ini juga menjadi bagian dari upaya PA Teluk Kuantan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan pelayanan prima yang mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. (SF_PATlk)