Pekanbaru, Kamis, 7 Mei 2026 — Operator Barang Milik Negara (BMN) Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Yulika Deni, menyerahkan data BMN melalui master aset aplikasi SIMAN V2 kepada petugas Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI dalam kegiatan penertiban data aset yang memasuki hari kedua. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Aula Bustanul Arifin Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pengelolaan aset negara di lingkungan peradilan agama.

Dalam pelaksanaannya, Yulika Deni juga melakukan koordinasi dengan petugas yang berada di kantor, Suherman, S.H., guna melengkapi kekurangan data melalui aplikasi SIMAN V2. Langkah koordinatif ini dilakukan untuk memastikan seluruh data aset tercatat secara lengkap, tertib, dan akurat sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan tersebut mencerminkan profesionalisme aparatur dalam mendukung tata kelola aset yang transparan dan akuntabel, sekaligus memperkuat sistem administrasi pengelolaan Barang Milik Negara di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci.

Melalui penertiban dan validasi data aset secara berkelanjutan, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi yang berdampak langsung terhadap optimalisasi pelayanan publik. Data aset yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi fondasi penting dalam mendukung penyediaan sarana dan prasarana peradilan yang memadai, sehingga pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat terlaksana secara efektif, efisien, dan terpercaya.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

