Dumai, Rabu (06/05) — Pengadilan Agama Dumai kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan melalui pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi bersama PT Pos Indonesia Cabang Dumai. Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai tersebut berlangsung di ruang Media Center Pengadilan Agama Dumai dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Dumai, Alfiza, S.H.I., M.A., Wakil Ketua Syafrul, S.H.I., M.Sy., Panitera Fahryarrozi, S.Ag., para Panitera Muda, serta Jurusita Pengadilan Agama Dumai. Sementara itu, dari pihak PT Pos Indonesia Cabang Dumai hadir Pimpinan Cabang, Ibu Verayanti Corollina Simanullang beserta tim.

Pertemuan ini merupakan bentuk penguatan sinergi yang selama ini telah terjalin harmonis antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dan PT Pos Indonesia, khususnya dalam pelaksanaan layanan surat tercatat untuk pemanggilan sidang dan pemberitahuan putusan (relaas). Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Mahkamah Agung RI dan PT Pos Indonesia serta implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2023.

Melalui kebijakan tersebut, proses pemanggilan sidang dan pemberitahuan putusan kini dapat dilakukan melalui layanan surat tercatat PT Pos Indonesia sebagai upaya meningkatkan efisiensi waktu dan biaya, sekaligus menjawab tantangan keterbatasan sumber daya manusia jurusita di lingkungan peradilan.

Acara dibuka oleh Panitera Pengadilan Agama Dumai dan berlangsung dengan nuansa semi formal yang komunikatif. Berbagai persoalan teknis yang dihadapi di lapangan dibahas secara terbuka dan mendalam, mulai dari ketepatan alamat penerima, mekanisme pengiriman relaas, hingga optimalisasi koordinasi antara petugas pengadilan dan pihak PT Pos Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Dumai menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan respons cepat dari PT Pos Indonesia dalam mendukung pelayanan administrasi perkara. Diharapkan melalui monitoring dan evaluasi ini, kualitas layanan pemanggilan sidang melalui surat tercatat dapat semakin efektif, tepat sasaran, dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Dumai.

Kegiatan ditutup dengan diskusi dan komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi demi terciptanya pelayanan peradilan yang modern, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.