WhatsApp Image 2026-05-08 at 10.07.37.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Bangkinang – Dalam upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, Pengadilan Agama Bangkinang kembali melaksanakan sidang keliling di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Jumat (08/05/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen PA Bangkinang dalam memberikan akses keadilan yang mudah, cepat, dan biaya ringan bagi masyarakat, khususnya yang berada jauh dari kantor pengadilan. Sidang keliling dipimpin oleh Majelis Hakim bersama Panitera Pengganti dan petugas kepaniteraan yang hadir langsung memberikan pelayanan persidangan kepada masyarakat.

WhatsApp Image 2026-05-08 at 10.05.29.jpeg

Masyarakat Desa Rimbo Panjang serta desa sekitarnya menyambut baik pelaksanaan sidang keliling tersebut karena dinilai sangat membantu dalam menghemat waktu, tenaga, dan biaya perjalanan. Berbagai perkara disidangkan secara tertib dan lancar selama kegiatan berlangsung.

Program sidang keliling ini juga menjadi wujud nyata pelayanan prima Pengadilan Agama Bangkinang dalam menghadirkan pengadilan yang lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, PA Bangkinang berharap kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan semakin meningkat serta pelayanan hukum dapat dirasakan secara merata hingga ke pelosok daerah.(ITK/TimITPABkn)