
Bangkinang – Pengadilan Agama Bangkinang kembali melaksanakan sidang keliling di Kantor KUA Tapung, Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Jumat (08/05/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen pengadilan dalam menghadirkan pelayanan hukum yang lebih dekat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat.
Sidang keliling dipimpin oleh Majelis Hakim bersama Panitera Pengganti dan petugas kepaniteraan yang memberikan pelayanan persidangan langsung kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah Kecamatan Tapung dan sekitarnya.

Masyarakat menyambut baik kegiatan tersebut karena dinilai sangat membantu, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan jarak dan biaya untuk datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Bangkinang. Dengan adanya sidang keliling, proses berperkara menjadi lebih efektif dan efisien.
Program ini juga menjadi bagian dari upaya PA Bangkinang dalam mewujudkan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan agama.
Pelaksanaan sidang keliling berlangsung tertib dan lancar. PA Bangkinang berharap kegiatan ini dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.(ITK/TimITPABkn)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

