Ujung Batu, 07 Mei 2025. Pengadilan Agama Pasir Pengaraian kembali melaksanakan kegiatan sidang keliling yang bertempat di Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu. Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan jemput bola kepada masyarakat guna mempermudah akses layanan hukum, khususnya bagi masyarakat yang berada jauh dari kantor pengadilan.

Sidang keliling tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Sahril, S.H.I., M.H., didampingi Hakim Anggota Susi Endayani, S.Sy., M.H., dan Rizkia Fina Mirzana, S.H.I. Sementara itu, Edlerman, S.H., bertindak sebagai panitera sidang. Pelaksanaan sidang berjalan dengan tertib dan lancar serta diikuti oleh para pihak yang berperkara dengan penuh antusias.

Melalui kegiatan sidang keliling ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan hukum yang lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan. Pengadilan Agama Pasir Pengaraian terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui berbagai inovasi pelayanan yang mendukung akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat