
Ujung Batu, 08 Mei 2026. Pengadilan Agama Pasir Pengaraian kembali melaksanakan sidang keliling di Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, sebagai bentuk pelayanan hukum kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan peradilan bagi masyarakat yang berada jauh dari kantor pengadilan sehingga proses berperkara dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efisien.
Sidang keliling tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Dr. Gita Febrita, S.H.I., M.H., didampingi Hakim Anggota Ogna Alif Utama, S.H., M.H., dan Rizkia Fina Mirzana, S.H.I. Sementara itu, Muslim, S.Ag., M.H., bertindak sebagai panitera sidang. Pelaksanaan sidang berlangsung dengan tertib dan lancar serta diikuti oleh para pihak yang hadir sesuai jadwal persidangan yang telah ditentukan.
Melalui kegiatan sidang keliling ini, Pengadilan Agama Pasir Pengaraian terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat. Diharapkan dengan adanya sidang keliling, masyarakat dapat lebih mudah memperoleh layanan hukum yang cepat, sederhana, dan biaya ringan sesuai dengan asas pelayanan peradilan

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

