
Teluk Kuantan, 13 Mei 2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new
Teluk Kuantan, Rabu, 13 Mei 2026, Kasubbag PTIP Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Zefi Nofri Angraini, mengikuti Kelas Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung bekerja sama dengan Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK.
Program tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat pengetahuan dan pencegahan korupsi serta menjaga integritas pelayanan publik di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

Pelaksanaan pembelajaran memanfaatkan platform Learning Management System (LMS) Anti-Corruption Learning Center (ACLC). Sistem e-learning ini dirancang sebagai media pembelajaran mandiri sehingga peserta dapat menyesuaikan waktu belajar dengan aktivitas kerja lainnya selama masa berlaku enrollment key.
Keikutsertaan aparatur PA Teluk Kuantan dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan agama. (RN_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

