WhatsApp Image 2026-05-21 at 10.45.47 (1).jpeg

Teluk Kuantan,  21 Mei   2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new

Teluk Kuantan, Kamis, 21 Mei 2026, Pengadilan Agama Teluk Kuantan ,Dalam rangka meningkatkan akses pelayanan hukum kepada masyarakat, kembali melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung pengadilan di Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi.

 WhatsApp Image 2026-05-21 at 10.45.47.jpeg

Sidang di luar gedung dipimpin langsung oleh majelis hakim Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Moh Khoirul Anam, didampingi oleh Hakim Anggota Rezkia Fujinanda, Salman Nazil Firdaus, serta Panitera, Iskandar Zulkarnaini dan Petugas Erni Dwi Lestari.  Perkara yang disidangkan meliputi perkara perceraian, itsbat nikah, dan perkara lainnya yang menjadi kewenangan pengadilan agama.

Sidang Diluar Gedung memiliki dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Kecamatan Inuman. Yaitu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan, karena masyarakat melihat bahwa pengadilan benar-benar mengambil langkah untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.

WhatsApp Image 2026-05-21 at 10.45.46.jpeg

Dan juga membantu mengurangi beban finansial dan logistik bagi individu yang harus menghadiri sidang di pengadilan utama. Serta  memfasilitasi penyelesaian perkara dengan lebih cepat, karena masyarakat dapat mengakses proses hukum dengan lebih mudah. (SF_PATlk)