Tembilahan – Ketua Pengadilan Agama (PA) Tembilahan yang diwakili oleh H. Rusman, S.H.I., menghadiri kegiatan Apel Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Kantor Bupati Indragiri Hilir, Kamis pagi (21/05/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Indragiri Hilir H. Herman, S.E., M.T., sebagai bentuk kesiapsiagaan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.

Apel siaga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI-Polri, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BPBD, Basarnas, Manggala Agni, para camat, perusahaan perkebunan dan kehutanan, serta relawan penanggulangan bencana.

Dalam amanatnya, Bupati Indragiri Hilir menyampaikan bahwa pelaksanaan Apel Siaga Karhutla merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Riau Nomor KPTS.102/II/2026 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Karhutla Provinsi Riau Tahun 2026.

Ia menegaskan bahwa Kabupaten Indragiri Hilir memiliki tingkat kerawanan Karhutla yang cukup tinggi akibat luasnya kawasan gambut, terutama saat musim kemarau dan diperparah fenomena Super El Nino yang menyebabkan kekeringan ekstrem.

“Karhutla memberikan dampak besar terhadap lingkungan, kesehatan, ekonomi, pendidikan hingga transportasi. Oleh sebab itu, pencegahan harus menjadi prioritas utama melalui patroli terpadu, deteksi dini, koordinasi lintas sektor, serta sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Bupati dalam amanatnya.

Berdasarkan data yang disampaikan, luas kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Indragiri Hilir menunjukkan tren penurunan dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun 2023 tercatat kebakaran seluas 340,75 hektar dengan 692 titik api, tahun 2024 menurun menjadi 254,3 hektar dengan 534 titik api, dan tahun 2025 kembali turun menjadi 166,6 hektar dengan 304 titik api.

Namun demikian, hingga Mei 2026 telah terjadi kebakaran seluas 179,4 hektar dengan 542 titik api, di mana Kecamatan Gaung menjadi wilayah dengan titik api terbanyak.

Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla oleh Bupati bersama unsur Forkopimda, penyerahan maklumat larangan pembakaran hutan dan lahan oleh Kapolres Indragiri Hilir, penyerahan bibit pohon dalam program Green Policing, serta sesi foto bersama.

Keikutsertaan PA Tembilahan dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesiapsiagaan serta memperkuat sinergi lintas instansi dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Indragiri Hilir.

Kegiatan apel siaga berlangsung tertib, aman, dan kondusif hingga selesai.