
Tambang, Jumat 22 Mei 2026 — Pengadilan Agama Bangkinang kembali melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, sebagai bentuk komitmen dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pelayanan jemput bola Pengadilan Agama Bangkinang untuk memastikan akses keadilan dapat dirasakan secara merata, khususnya bagi masyarakat yang berada jauh dari kantor pengadilan. Dengan adanya sidang di luar gedung, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk menyelesaikan perkara di pengadilan.
Sidang berlangsung dengan tertib, lancar, dan tetap mengedepankan asas pelayanan prima. Majelis hakim bersama panitera sidang serta petugas terkait hadir langsung di lokasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para pihak yang berperkara.
Masyarakat Desa Rimbo Panjang menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini karena dinilai sangat membantu, efisien, dan meringankan biaya serta waktu dalam proses berperkara.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Bangkinang kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dan memberikan pelayanan peradilan yang cepat, mudah, dan berkeadilan.(ITK/TimITPABkn)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

