Pangkalan Kerinci, Senin, 25 Mei 2026 — Petugas Resepsionis Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Reza Supin Syaputra, S.T., siap sedia memberikan pelayanan kepada tamu yang berkunjung ke Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci di luar kepentingan berperkara. Pelayanan tersebut dilaksanakan dengan menerapkan prinsip 5S, yakni senyum, salam, sapa, sopan, dan santun, sebagai bentuk komitmen lembaga dalam menghadirkan pelayanan publik yang ramah dan profesional kepada masyarakat.

Dalam menjalankan tugasnya, petugas resepsionis memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi dan membantu kebutuhan pengunjung yang datang ke lingkungan pengadilan. Kehadiran pelayanan resepsionis yang responsif dan komunikatif diharapkan mampu menciptakan suasana pelayanan yang nyaman serta memberikan kesan positif bagi masyarakat terhadap kualitas layanan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. Penerapan budaya pelayanan prima tersebut juga menjadi bagian dari upaya peningkatan profesionalisme aparatur peradilan dalam mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan publik melalui pembentukan budaya kerja yang humanis, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dengan penerapan prinsip 5S secara konsisten, diharapkan masyarakat maupun tamu yang berkunjung dapat merasakan pelayanan yang cepat, tepat, dan beretika sehingga semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan agama.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

