Pangkalan Kerinci, Jumat, 29 Mei 2026, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci menerima pesan singkat ajakan untuk tidak menerima gratifikasi saat akan melakukan pengisian absensi kehadiran online melalui aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP). Pesan tersebut muncul sebagai bentuk pengingat kepada seluruh pegawai agar senantiasa menjaga integritas dan mematuhi aturan terkait pencegahan praktik gratifikasi di lingkungan peradilan.

Penyampaian pesan anti gratifikasi melalui aplikasi SIKEP merupakan salah satu upaya penguatan budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. Dengan adanya pengingat tersebut, seluruh ASN diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Langkah ini juga mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan agama.
Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci terus berkomitmen membangun lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme melalui berbagai upaya pengawasan dan pembinaan aparatur. Melalui penguatan integritas secara berkelanjutan, diharapkan seluruh pegawai mampu memberikan pelayanan publik yang prima, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

