Pasir Pengaraian, Juni 2026 – Pengadilan Agama Pasir Pengaraian terus menunjukkan komitmennya dalam pelaksanaan anggaran secara efektif dan akuntabel. Berdasarkan data realisasi anggaran DIPA 01 Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI sampai dengan Mei 2026, total realisasi anggaran telah mencapai Rp9.403.725.460 dari total pagu revisi sebesar Rp33.981.498.000 atau sekitar 27,67 persen.

Realisasi tersebut terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp4.109.821.997 dari pagu Rp8.378.468.000, Belanja Barang sebesar Rp394.970.508 dari pagu Rp1.139.206.000, serta Belanja Modal sebesar Rp4.898.932.955 dari pagu Rp24.463.824.000. Capaian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan berbagai program dan kegiatan yang didukung DIPA 01 terus berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Pimpinan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian menegaskan bahwa seluruh satuan kerja akan terus melakukan pengendalian dan percepatan pelaksanaan anggaran pada semester berikutnya agar target penyerapan dapat tercapai secara optimal. Selain berfokus pada peningkatan kualitas layanan peradilan kepada masyarakat, pengelolaan anggaran juga diarahkan untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana serta peningkatan kinerja organisasi secara berkelanjutan.(GSN)