Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Bengkalis, 29 Mei 2026 – Pengadilan Agama Bengkalis kembali mencatat keberhasilan melalui inovasi SEPAKAT (Konseling Pra Pendaftaran Masyarakat)) dalam upaya menjaga keutuhan rumah tangga masyarakat. Pada Jumat, 29 Mei 2026, proses konseling yang dilaksanakan oleh Konselor Zulkarnain, S.Sos. berhasil mempertemukan kedua belah pihak untuk menemukan titik temu dan menyelesaikan permasalahan keluarga secara damai tanpa melanjutkan proses perceraian.

Melalui pendekatan persuasif, dialog terbuka, serta pendampingan yang humanis, konselor memberikan ruang bagi para pihak untuk menyampaikan perasaan, harapan, dan permasalahan yang selama ini menjadi pemicu konflik rumah tangga. Setelah melalui proses konseling yang intensif, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, memperbaiki hubungan, dan tidak mengajukan perceraian ke Pengadilan Agama Bengkalis.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Pengadilan Agama Bengkalis dalam mengedepankan penyelesaian sengketa keluarga yang berorientasi pada kemaslahatan dan keutuhan rumah tangga. Melalui inovasi SEPAKAT, PA Bengkalis terus berupaya memberikan layanan yang tidak hanya berfokus pada penyelesaian perkara, tetapi juga menghadirkan solusi yang mampu menjaga keharmonisan keluarga serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat pencari keadilan.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***