
Pasir Pengaraian, 5 Juni 2026 – Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru, Dr. H. M. Sutomo, S.H., M.H., melakukan kunjungan ke Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dalam rangka memberikan pembinaan kepada seluruh aparatur pengadilan. Kegiatan pembinaan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan integritas, profesionalisme, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama. Kehadiran Ketua PTA Pekanbaru disambut dengan antusias oleh pimpinan dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.

Di sela-sela kegiatan pembinaan, Ketua PTA Pekanbaru juga berkesempatan menjadi narasumber dalam kegiatan Webinar BerAKHLAK yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Riau bekerja sama dengan PTA Pekanbaru dan Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pekanbaru. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom tersebut diikuti oleh aparatur sipil negara dari berbagai instansi. Dari Ruang Media Center Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, beliau menyampaikan materi dengan tema “Konsekuensi Hukum Perselingkuhan dan Perceraian bagi ASN: Aspek Perdata, Pidana, dan Kepegawaian.”
Dalam pemaparannya, Dr. H. M. Sutomo menjelaskan berbagai konsekuensi hukum yang dapat timbul akibat perselingkuhan dan perceraian bagi aparatur sipil negara, baik dari sudut pandang hukum perdata, pidana, maupun peraturan kepegawaian yang berlaku. Materi tersebut disampaikan sebagai bentuk edukasi dan penguatan pemahaman ASN agar senantiasa menjaga integritas, etika, serta kedisiplinan dalam kehidupan pribadi dan kedinasan. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diharapkan dapat memberikan manfaat serta menambah wawasan peserta dalam mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, dan berakhlak.(YAI)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

