WhatsApp Image 2026-06-08 at 11.42.27.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Bangkinang, 8 Juni 2026 – Pengadilan Agama Bangkinang kembali mencatat keberhasilan dalam proses mediasi. Melalui fasilitasi mediator non hakim H. Muhammad Salis, S.H., M.H., C.MED., para pihak yang berperkara berhasil mencapai kesepakatan sebagian dalam sengketa yang dimediasikan.

Keberhasilan ini menunjukkan bahwa musyawarah dan dialog tetap menjadi sarana efektif dalam mencari solusi terbaik bagi para pihak. Dengan pendekatan yang profesional dan persuasif, mediator berhasil membantu para pihak menemukan titik temu pada sebagian pokok perkara yang disengketakan.

Pengadilan Agama Bangkinang terus berkomitmen mengoptimalkan mediasi sebagai upaya mewujudkan penyelesaian sengketa yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Capaian ini menjadi bukti bahwa jalan damai selalu dapat ditemukan ketika para pihak mengedepankan komunikasi dan semangat musyawarah.(ITK/TimITPABkn)