PEKANBARU – Dalam upaya terus meningkatkan efektivitas dan kualitas penyelesaian perkara melalui jalur damai, Pengadilan Agama Pekanbaru melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan mediasi, Jumat (05/06/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai ini bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Pengadilan Agama Pekanbaru. Pertemuan ini dihadiri oleh seluruh Mediator Non-Hakim di lingkungan Pengadilan Agama Pekanbaru.
.png)
Agenda Utama: Evaluasi Kinerja Mediasi Fokus utama dalam pertemuan ini adalah pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Mediasi untuk Triwulan I dan II tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk:
- Menganalisis capaian keberhasilanmediasi selama dua triwulan terakhir.
- Mengidentifikasi kendalayang dihadapi para mediator di lapangan dalam proses mendamaikan pihak yang bersengketa.
- Merumuskan solusi strategisuntuk meningkatkan persentase keberhasilan mediasi ke depannya.
- Menyamakan persepsiterkait prosedur dan teknis administrasi mediasi agar tetap selaras dengan regulasi terbaru.
Dalam sesi diskusi, para mediator menyampaikan berbagai tantangan yang ditemui selama proses mediasi. Pihak pengadilan memberikan apresiasi atas dedikasi para mediator yang terus berupaya maksimal dalam merajut kembali keharmonisan rumah tangga para pihak yang berperkara.
.png)
Kegiatan Monev ini diharapkan menjadi momentum bagi para mediator untuk meningkatkan keterampilan komunikasi serta pendekatan psikologis kepada para pihak, sehingga angka perdamaian di Pengadilan Agama Pekanbaru dapat terus meningkat secara signifikan. ( By Rika, O.N )

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

