PEKANBARU – Sebagai upaya berkelanjutan dalam memberikan pelayanan prima, Pengadilan Agama Pekanbaru kembali melakukan langkah proaktif dalam memberikan informasi terkait fasilitas pelayanan kepada para pihak yang berperkara. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sesaat sebelum agenda persidangan dimulai, tepatnya pada pukul 09.00 WIB, Senin (08/06/2026).

494 a (1)

Kegiatan pemberian informasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pihak yang hadir di Pengadilan Agama Pekanbaru memahami dan dapat memanfaatkan berbagai fasilitas serta sarana prasarana yang tersedia untuk menunjang kenyamanan dan kelancaran proses administrasi perkara.

Petugas pelayanan menjelaskan secara detail berbagai inovasi dan fasilitas yang ada, mulai dari area ruang tunggu yang nyaman, meja informasi, hingga akses layanan digital yang mempermudah para pihak dalam mendapatkan informasi mengenai tahapan perkara mereka.

Pimpinan Pengadilan Agama Pekanbaru menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen instansi untuk selalu mengedepankan prinsip pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan humanis.

"Kami ingin memastikan setiap pihak yang datang ke sini merasa terbantu. Dengan mengetahui fasilitas apa saja yang bisa diakses, kami berharap para pihak tidak hanya mendapatkan keadilan, tetapi juga merasa puas dengan pelayanan yang kami berikan," ujar salah satu perwakilan petugas di lapangan.

494 a (2)

Melalui pemberian informasi yang jelas dan terarah ini, Pengadilan Agama Pekanbaru berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memberikan pengalaman pelayanan yang lebih baik, efisien, dan nyaman bagi seluruh pencari keadilan di wilayah Kota Pekanbaru. ( By Rika, O.N )