Tembilahan – Pengadilan Agama (PA) Tembilahan mengikuti kegiatan Pertukaran Pengetahuan (Knowledge Exchange) antara Zanzibar Judiciary Office dan Peradilan Agama Indonesia yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (09/06/2026).

Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Tembilahan, kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, serta aparatur terkait. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan wawasan, penguatan kapasitas kelembagaan, serta pengembangan kerja sama internasional di lingkungan Peradilan Agama.

Kegiatan Pertukaran Pengetahuan (Knowledge Exchange) ini dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Dirjen Badilag menyampaikan bahwa forum pertukaran pengetahuan ini menjadi sarana yang strategis untuk memperkuat kerja sama internasional, berbagi praktik-praktik terbaik (best practices), serta memperkenalkan berbagai inovasi yang telah dikembangkan oleh Peradilan Agama Indonesia kepada lembaga peradilan berbasis syariah di tingkat global.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program pertukaran pengetahuan antara Peradilan Agama Indonesia dengan Zanzibar Judiciary Office, yang difasilitasi melalui kerja sama antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dan berbagai pemangku kepentingan terkait. Kegiatan tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman, praktik terbaik, serta inovasi dalam penyelenggaraan peradilan berbasis hukum Islam.

Delegasi Zanzibar dipimpin oleh Chief Kadhi of Zanzibar, Honorable Hassan Othman Ngwali, bersama para hakim dan staf Kadhi’s Court. Dalam forum tersebut, delegasi Zanzibar menyampaikan ketertarikannya untuk mempelajari berbagai aspek penyelenggaraan Peradilan Agama di Indonesia yang dinilai telah berkembang secara modern dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Berbagai materi strategis dibahas dalam kegiatan tersebut, di antaranya kodifikasi dan penerapan hukum keluarga Islam, penguatan kelembagaan peradilan syariah, integrasi dan pemberdayaan perempuan dalam peradilan, mekanisme penyelesaian sengketa melalui mediasi (Alternative Dispute Resolution/ADR), administrasi dan manajemen perkara, serta pemanfaatan teknologi digital dalam layanan peradilan, termasuk penerapan e-Court, e-Filing, dan sistem penelusuran perkara.

Partisipasi Pengadilan Agama Tembilahan dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia peradilan. Selain itu, forum internasional semacam ini menjadi sarana yang efektif untuk memperluas wawasan aparatur mengenai praktik-praktik terbaik yang diterapkan dalam sistem peradilan modern di berbagai negara.

Melalui kegiatan pertukaran pengetahuan ini, diharapkan aparatur Pengadilan Agama Tembilahan dapat memperoleh pemahaman dan perspektif baru yang dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Kegiatan ini juga menunjukkan bahwa Peradilan Agama Indonesia semakin diakui dan menjadi rujukan bagi lembaga peradilan berbasis syariah di berbagai negara dalam mengembangkan sistem peradilan yang modern, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dengan keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Tembilahan berkomitmen untuk terus mendukung transformasi peradilan yang berkelanjutan serta memperkuat peran Peradilan Agama dalam mewujudkan lembaga peradilan yang agung dan terpercaya.