
Bangkinang, 11 Juni 2026 – Pengadilan Agama Bangkinang menggelar Rapat Umum yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Padmilah, S.H.I., M.H., dan diikuti oleh Wakil, Hakim dan seluruh aparatur yang dilaksanakan di Ruang Aula Pengadilan Agama Bangkinang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat disiplin, tanggung jawab, serta profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Ketua PA Bangkinang menegaskan pentingnya kehadiran seluruh pegawai dalam setiap rapat yang telah dijadwalkan. Apabila berhalangan hadir, pegawai disarankan untuk menyampaikan surat keterangan sebagai bentuk tanggung jawab dan kedisiplinan. Selain itu, seluruh kegiatan rapat harus dimulai tepat waktu, kecuali dalam kondisi darurat yang tidak dapat dihindari.
Rapat juga menekankan bahwa setiap kegiatan harus direncanakan dengan baik, didukung data yang akurat, serta memiliki konsep dan tujuan yang jelas agar pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih efektif dan terukur. Kehadiran dalam rapat maupun kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting juga menjadi perhatian, dengan harapan seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Selain membahas kedisiplinan, pimpinan juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan penggunaan pakaian dinas lengkap beserta atribut sesuai ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan apel Senin pagi dan Jumat sore pun akan dipimpin secara bergiliran oleh unsur pimpinan sebagai bentuk pembinaan dan penguatan budaya kerja yang baik.
Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja pegawai, Pengadilan Agama Bangkinang akan memberikan penghargaan (reward) kepada pegawai berprestasi dan pegawai dengan capaian kinerja terbaik. Sebaliknya, bagi pegawai yang tidak disiplin, seperti sering tidak mengikuti rapat atau meninggalkan kantor tanpa alasan yang jelas, akan diberikan pembinaan dan teguran sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut turut dibahas pelaksanaan sistem Work From Home (WFH) yang akan diatur lebih lanjut, termasuk penentuan pekerjaan yang dapat diselesaikan di luar kantor. Sementara itu, pemberian cuti bagi pegawai tetap mengacu pada peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat umum ini, Ketua PA Bangkinang berharap seluruh aparatur semakin meningkatkan disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam bekerja sehingga dapat memberikan pelayanan yang prima, cepat, dan berintegritas kepada masyarakat pencari keadilan.(ITK/TimITPABkn)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

