
Pasir Pengaraian, 10 Juni 2026 — Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H., memimpin Rapat Koordinasi Kepaniteraan yang berlangsung di Ruang Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Rabu (10/6/2026). Rapat yang diikuti oleh Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita, dan Jurusita Pengganti tersebut membahas berbagai hal terkait pelaksanaan tugas kepaniteraan dan peningkatan layanan persidangan.
Dalam arahannya, Ketua PA Pasir Pengaraian menegaskan bahwa pelaksanaan persidangan di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Beliau mengingatkan agar setiap tahapan pemanggilan para pihak hingga proses minutasi perkara dilaksanakan secara profesional dan tepat waktu. Panitera Pengganti, Jurusita, dan Jurusita Pengganti juga diharapkan dapat menjalankan tugas secara optimal guna mendukung kelancaran proses berperkara bagi masyarakat pencari keadilan.
Rapat berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dari peserta. Di antaranya usulan pembaruan template Berita Acara Sidang (BAS) yang tersedia pada Aplikasi Biangko Terintegrasi (ABT) agar sesuai dengan ketentuan terbaru, penyesuaian relaas panggilan dan pemberitahuan pada aplikasi yang sama, hingga permintaan penyediaan ruang media center yang dilengkapi komputer dan mikrofon untuk mendukung jalannya persidangan saat ruang tersebut digunakan sebagai ruang sidang tambahan. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan peningkatan kualitas layanan kepaniteraan di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.(GSN)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

