Pangkalan Kerinci, Senin 8 Juni 2026

Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Sudarman, S.Ag., M.H., didampingi Panitera Jufriddin, S.Ag.,M.H., dan Sekretaris Elvi Rahmi, S.H.,M.H., menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama petugas Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di ruang rapat Media Center Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci.

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk mengevaluasi pelaksanaan layanan Posbakum yang telah berjalan serta memastikan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan tetap terlaksana secara optimal. Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai aspek pelayanan, mulai dari proses pemberian konsultasi hukum, pembuatan dokumen hukum, hingga kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Ketua PA Pangkalan Kerinci menegaskan bahwa Posbakum memiliki peran penting dalam membantu masyarakat, khususnya bagi pencari keadilan yang membutuhkan informasi dan bantuan hukum. Oleh karena itu, pelayanan yang diberikan harus mengedepankan profesionalisme, keramahan, kecepatan, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku agar masyarakat memperoleh layanan yang berkualitas.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dan Posbakum sehingga kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat dapat terus ditingkatkan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen PA Pangkalan Kerinci dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang mudah diakses, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(Erman_PA.Pkc)