
Teluk Kuantan, 11 Juni 2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new
Teluk Kuantan, Kamis, 11 Juni 2026, Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan akses layanan peradilan kepada masyarakat, Pengadilan Agama Teluk Kuantan kembali menghadirkan layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di luar gedung yang berlokasi di Kantor KUA Kecamatan Inuman.
Pada kegiatan kali ini, petugas PTSP yang bertugas adalah Nurul Afifah Oktavia. Dengan senyum ramah dan sikap yang profesional, melayani masyarakat Kecamatan Inuman yang datang untuk memperoleh berbagai layanan dan informasi terkait Pengadilan Agama Teluk Kuantan.

Layanan yang tersedia meliputi pemberian informasi perkara, pendaftaran perkara, pengambilan produk pengadilan, serta pengambilan sisa panjar biaya perkara. Kehadiran PTSP di luar gedung ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan peradilan tanpa harus datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Teluk Kuantan.
Sepanjang kegiatan berlangsung, masyarakat tampak antusias memanfaatkan layanan yang disediakan. Dengan penuh kesabaran dan keramahan, petugas memberikan penjelasan yang dibutuhkan serta membantu setiap pengguna layanan sesuai dengan prosedur yang berlaku. (SF_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

