WhatsApp Image 2026-06-12 at 11.27.43.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Bangkinang, 11 Juni 2026 – Pengadilan Agama Bangkinang menggelar rapat bagian kepaniteraan pada Kamis (11/06/2026) pukul 14.00 WIB bertempat di Ruang Aula Pengadilan Agama Bangkinang. Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas hasil pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia (BAWAS MA), khususnya pada bidang administrasi perkara dan administrasi persidangan.

WhatsApp Image 2026-06-12 at 11.27.19.jpeg

Kegiatan dibuka oleh Plh. Panitera Pengadilan Agama Bangkinang, Meilina Yulien, S.Kom., S.Sy., M.H., yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya menindaklanjuti hasil pengawasan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan dan tertib administrasi peradilan. Selanjutnya, rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Fattahurdlo Al Ghany, S.H.I., M.S.I., dengan dihadiri oleh Hakim dan seluruh jajaran kepaniteraan.

Dalam arahannya, Fattahurdlo Al Ghany menegaskan bahwa hasil pengawasan BAWAS MA harus menjadi bahan evaluasi dan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja. Seluruh aparatur kepaniteraan diminta untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan, terutama yang berkaitan dengan administrasi perkara dan administrasi persidangan agar pelaksanaannya semakin tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rapat juga membahas berbagai langkah strategis dalam penyempurnaan tata kelola administrasi, peningkatan ketelitian dalam pengelolaan perkara, serta penguatan koordinasi antarbagian. Berbagai masukan dan solusi dibahas secara konstruktif guna memastikan tindak lanjut hasil pengawasan dapat dilaksanakan secara optimal.

Selain menjadi forum evaluasi, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen seluruh aparatur kepaniteraan dalam mewujudkan administrasi peradilan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima.

Melalui rapat ini, Pengadilan Agama Bangkinang menunjukkan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta mendukung terwujudnya badan peradilan yang agung."Tolak Suap Tolak Gratifikasi" (ITK/TimITPABkn)