
Tembilahan – Ketua Pengadilan Agama (PA) Tembilahan, Ahmad Syafruddin, S.H.I., M.H., menghadiri kegiatan Pelantikan Pengurus Dewan Pengurus Ranting (DPR) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) se-Kabupaten Indragiri Hilir Periode 2026–2031, yang disejalankan dengan Launching Sentra UMKM Dekranasda Inhil Hebat serta Sosialisasi Pentingnya Merek dan Legalitas Bagi Pelaku UMKM, bertempat di Halaman Gedung Eks Multiyears, Jalan Swarna Bumi Tembilahan, Jumat (12/06/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir dan dihadiri oleh Bupati Indragiri Hilir H. Herman, S.E., M.T., Ketua Dekranasda Kabupaten Indragiri Hilir Hj. Katerina Susanti, S.K.M., M.Kes., unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, pimpinan BUMN dan BUMD, organisasi perempuan, pelaku UMKM, serta tamu undangan lainnya.
Acara diawali dengan pembukaan, pembacaan doa, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars IWAPI, pembacaan Surat Keputusan Kepengurusan, hingga prosesi pelantikan dan pengukuhan Pengurus DPR IWAPI se-Kabupaten Indragiri Hilir Periode 2026–2031 yang dipimpin oleh Ketua Umum DPC IWAPI Kabupaten Indragiri Hilir, Hj. Katerina Susanti, S.K.M., M.Kes., dan dikukuhkan oleh Bupati Indragiri Hilir.
Dalam sambutannya, Bupati Indragiri Hilir menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Indragiri Hilir. Menurutnya, keberadaan IWAPI memiliki peran strategis dalam mendorong pemberdayaan perempuan serta meningkatkan daya saing pelaku usaha di daerah.
Bupati juga menegaskan bahwa peluncuran Sentra UMKM “Dekranasda Inhil Hebat” merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam menyediakan wadah promosi, pemasaran, dan pembinaan bagi produk-produk unggulan Kabupaten Indragiri Hilir. Selain itu, melalui kegiatan sosialisasi mengenai pentingnya merek dan legalitas usaha, para pelaku UMKM diharapkan semakin memahami pentingnya perlindungan hukum dan identitas usaha dalam menghadapi persaingan bisnis yang semakin kompetitif.
“UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah. Oleh karena itu, para pelaku usaha harus terus meningkatkan kualitas produk, memperkuat legalitas usaha, serta memanfaatkan teknologi dan pemasaran digital agar mampu berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas,” ujar Bupati.

Setelah prosesi pelantikan dan pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan peresmian Sentra UMKM Dekranasda Inhil Hebat yang ditandai dengan pemotongan pita secara simbolis, serta sosialisasi mengenai pentingnya merek dan legalitas usaha yang disampaikan oleh narasumber dari bidang Hukum dan HAM IWAPI Kabupaten Indragiri Hilir.
Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Tembilahan dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui penguatan sektor UMKM serta pemberdayaan perempuan pengusaha. Melalui sinergi lintas sektor, diharapkan UMKM Kabupaten Indragiri Hilir semakin berkembang, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh antusiasme dari para peserta. Momentum Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan perekonomian daerah yang maju, mandiri, dan berdaya saing.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

