Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Sebagai tindak lanjut atas kegiatan pembinaan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia yang dilaksanakan di Malang pada awal Juni 2026, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Dr. H. M. Sutomo, S.H., M.H., menggelar sosialisasi hasil pembinaan kepada seluruh aparatur PTA Pekanbaru pada Selasa, 23 Juni 2026, bertempat di Ruang H. Busthanul Arifin PTA Pekanbaru.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta pegawai di lingkungan PTA Pekanbaru. Dalam arahannya, Ketua PTA Pekanbaru menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi penekanan Ketua Mahkamah Agung RI, khususnya terkait penguatan integritas dan peningkatan kualitas pelayanan peradilan.

Pertama, seluruh aparatur peradilan diajak untuk senantiasa bersyukur atas perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur peradilan, diharapkan seluruh personel memiliki dedikasi yang lebih tinggi, integritas yang semakin kokoh, serta semangat untuk memberikan pelayanan dan pengabdian terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

Kedua, Ketua PTA Pekanbaru menegaskan agar tidak ada praktik transaksional dalam penyelesaian perkara. Seluruh proses peradilan harus dilaksanakan secara profesional, independen, dan bebas dari segala bentuk intervensi. Setiap pengambilan keputusan harus didasarkan pada fakta persidangan, ketentuan peraturan perundang-undangan, dan rasa keadilan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dapat terus terjaga.

Ketiga, seluruh aparatur PTA Pekanbaru diminta untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel harus menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan peradilan yang agung dan berorientasi pada kepuasan para pencari keadilan.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan PTA Pekanbaru. Seluruh aparatur diharapkan terus berkomitmen dalam mewujudkan wilayah yang bebas dari korupsi serta birokrasi yang bersih dan melayani. Pembangunan Zona Integritas bukan hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur PTA Pekanbaru dapat memahami dan mengimplementasikan arahan Ketua Mahkamah Agung RI dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan penguatan integritas, peningkatan kualitas pelayanan, serta komitmen dalam pembangunan Zona Integritas, diharapkan PTA Pekanbaru dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan peradilan yang prima kepada masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan semakin meningkat.