Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Rabu, 17 Juni 2026, Pengadilan Agama Bengkalis terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pelaksanaan piket rutin di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bengkalis. Pada kesempatan tersebut, petugas piket, Saudara Daut, melaksanakan tugas pelayanan informasi kepada masyarakat yang membutuhkan berbagai informasi terkait layanan dan prosedur berperkara di Pengadilan Agama Bengkalis.

Kehadiran petugas piket di MPP bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat dalam memperoleh informasi secara cepat, mudah, dan efisien tanpa harus datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Bengkalis. Melalui layanan ini, para pencari keadilan dapat berkonsultasi, memperoleh penjelasan mengenai persyaratan administrasi, alur pelayanan, serta informasi lainnya yang berkaitan dengan layanan peradilan agama. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih dekat dan responsif.

Pelaksanaan piket rutin di MPP merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Bengkalis dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Diharapkan keberadaan layanan informasi di MPP dapat semakin meningkatkan kemudahan akses pelayanan bagi para pencari keadilan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Pengadilan Agama Bengkalis akan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***