Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Bengkalis, 18 Juni 2026 – Pengadilan Agama Bengkalis kembali menorehkan keberhasilan melalui inovasi SEPAKAT (Konseling Pra Pendaftaran Masyarakat) dalam upaya menjaga keutuhan rumah tangga masyarakat. proses konseling yang dipandu oleh Zulkifli, S.Sos. berhasil mempertemukan para pihak untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangga secara musyawarah sehingga rencana pengajuan perkara perceraian tidak dilanjutkan.

Melalui pendekatan yang persuasif, komunikatif, dan penuh empati, konselor memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi serta mencari solusi terbaik bagi keberlangsungan rumah tangga mereka. Setelah melalui proses konseling dan pendampingan, para pihak sepakat untuk berdamai, memperbaiki komunikasi, serta berkomitmen mempertahankan ikatan perkawinan yang telah dibangun.

Keberhasilan ini menunjukkan bahwa inovasi SEPAKAT tidak hanya berfungsi sebagai sarana konsultasi sebelum pendaftaran perkara, tetapi juga menjadi wadah penyelesaian konflik keluarga yang efektif dan humanis. Pengadilan Agama Bengkalis terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat, dengan mengedepankan upaya perdamaian dan menjaga keutuhan keluarga sebagai bagian dari pelayanan prima kepada para pencari keadilan.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***