PEKANBARU – Kamis, 25 Juni 2026, suasana khidmat menyelimuti Aula Sidang Utama Pengadilan Agama (PA) Pekanbaru. Agenda hari itu menjadi momentum krusial bagi peningkatan kinerja instansi, yakni penyampaian hasil pengawasan sekaligus pembinaan yang dilakukan oleh Tim Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung intensif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Mahkamah Agung dalam memastikan setiap satuan kerja di bawahnya tetap berada pada jalur good governance dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

 

Sinergi dalam Pengawasan

Dalam sesi penyampaian hasil, Tim Bawas MA RI memaparkan poin-poin krusial hasil evaluasi terkait manajemen administrasi persidangan, tata kelola kepaniteraan, kesekretariatan, serta kualitas pelayanan publik. Pembinaan yang diberikan tidak sekadar bersifat korektif, melainkan bersifat solutif dan edukatif untuk memastikan seluruh standar operasional prosedur berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

448a (2)

Penandatanganan Berita Acara Exit Meeting

Puncak dari rangkaian kegiatan ini adalah Penandatanganan Berita Acara Exit Meeting. Prosesi ini menjadi simbol komitmen penuh dari segenap aparatur PA Pekanbaru untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah diberikan.

Dalam sambutannya, pimpinan PA Pekanbaru menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Bawas atas bimbingan yang telah diberikan. Ia menegaskan bahwa hasil pengawasan ini akan menjadi cetak biru (blueprint) bagi PA Pekanbaru untuk meningkatkan performa kerja dan menutup celah-celah administratif yang masih perlu diperbaiki.

448a (3)

Menuju Pelayanan Berintegritas

Kegiatan ini ditutup dengan semangat kebersamaan. Seluruh aparatur PA Pekanbaru berkomitmen untuk terus menjaga integritas, menekan potensi penyimpangan, dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi para pencari keadilan. Momentum Exit Meeting ini bukanlah akhir, melainkan langkah awal bagi PA Pekanbaru untuk bertransformasi menjadi lembaga peradilan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. ( By Rika, O.N )

448a (1)