WhatsApp Image 2026-06-25 at 13.09.30.jpeg

Teluk Kuantan,  25  Juni   2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new

Teluk Kuantan, 25 Juni 2026, Pengadilan Agama Teluk Kuantan kembali menghadirkan layanan PTSP Keliling di Kantor Desa Muara Langsat. Petugas PTSP Keliling, kali ini adalah  Erni Dwi Lestari.

Petugas memberikan pelayanan dengan penuh kesabaran, keramahan, dan profesionalisme kepada masyarakat yang datang, serta memberikan penjelasan yang mudah dipahami mengenai prosedur berperkara di Pengadilan Agama Teluk Kuantan.

 WhatsApp Image 2026-06-25 at 14.48.42.jpeg

Berbagai pelayanan pada PTSP Keliling yaitu layanan  Informasi Berperkara,  pendaftaran perkara, Pengambilan Produk, Pengambilan Sisa Panjar Biaya Perkara, di layani secara jelas dan informatif. Kehadiran PTSP Keliling ini menjadi solusi bagi masyarakat yang berada jauh dari kantor pengadilan sehingga tetap dapat memperoleh informasi hukum dan layanan peradilan dengan mudah.

Masyarakat yang hadir mengaku terbantu dengan adanya layanan PTSP Keliling karena dapat berkonsultasi langsung tanpa harus datang ke kantor Pengadilan Agama Teluk Kuantan. Hal ini sejalan dengan komitmen Pengadilan Agama Teluk Kuantan dalam mewujudkan pelayanan yang sederhana, cepat, transparan, dan berbiaya ringan. (SF_PATlk)