Pengadilan Agama Pasir Pengaraian melaksanakan kegiatan briefing bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Senin, 29 Juni 2026. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panitera Muda Permohonan Nurasiah, S.Ag. sebagai bentuk pembinaan dan penguatan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

Dalam arahannya, Nurasiah, S.Ag. menyampaikan bahwa PTSP merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh petugas PTSP diharapkan selalu dan senantiasa melayani dengan tulus serta ikhlas, dengan menunjukkan sikap profesional dan penuh tanggung jawab dalam setiap proses pelayanan yang diberikan.

Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya mengedepankan budaya pelayanan 5S, yaitu Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun dalam berinteraksi dengan masyarakat. Dengan menerapkan nilai-nilai tersebut, diharapkan petugas PTSP mampu menciptakan pelayanan yang nyaman, ramah, dan berkualitas, sehingga dapat meningkatkan kepuasan serta kepercayaan masyarakat terhadap Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.(YAI)