Pasir Pengaraian, 30 Juni 2026 – Agen Perubahan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Irwan Syahputra, S.H., secara resmi meluncurkan inovasi digital berupa SITERA (Sistem Informasi Terpadu Riset Akademik) yang dirancang untuk memberikan kemudahan bagi mahasiswa dalam mengajukan permohonan izin penelitian secara elektronik. Peluncuran inovasi tersebut disaksikan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H., serta dihadiri oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pengadilan Agama Pasir Pengaraian sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan layanan berbasis digital.

SITERA merupakan inovasi layanan yang dikembangkan untuk menyederhanakan proses administrasi penelitian akademik di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Kelas IB. Melalui aplikasi ini, mahasiswa dapat memperoleh informasi persyaratan, mengajukan permohonan izin penelitian, mengikuti proses verifikasi administrasi, hingga melaksanakan wawancara secara daring dalam satu sistem yang terintegrasi. Inovasi ini diharapkan mampu memberikan kepastian layanan sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses perizinan penelitian.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian mengapresiasi lahirnya inovasi SITERA sebagai wujud nyata semangat perubahan dan transformasi digital di lingkungan satuan kerja. Dengan hadirnya aplikasi ini, proses pelayanan kepada masyarakat, khususnya kalangan akademisi, menjadi lebih cepat, transparan, mudah diakses dari mana saja, serta tidak lagi mengharuskan pemohon datang langsung ke kantor. Inovasi SITERA diharapkan menjadi salah satu upaya peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.(GSN)