
Pasir Pengaraian, 30 Juni 2026 – Teknisi Sarana dan Prasarana Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Dany Hadiyanto Darwin, S.T., secara resmi meluncurkan inovasi digital berupa SIHADI (Sistem Informasi Habis Pakai dan Distribusi Inventaris) dalam sebuah kegiatan yang digelar di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. Peluncuran inovasi ini dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H., serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Agama Pasir Pengaraian sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan inovasi pelayanan internal berbasis digital.
Melalui aplikasi SIHADI, setiap pegawai dapat mengajukan permintaan alat tulis kantor (ATK) maupun berbagai kebutuhan operasional kantor lainnya secara elektronik. Seluruh proses pengajuan dilakukan melalui sistem, mulai dari penyampaian permintaan, verifikasi oleh petugas, hingga pendistribusian barang kepada pemohon. Dengan sistem yang terintegrasi, proses pelayanan menjadi lebih mudah dipantau, terdokumentasi dengan baik, serta meminimalkan penggunaan formulir manual sehingga mendukung administrasi yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian mengapresiasi lahirnya inovasi SIHADI sebagai wujud komitmen aparatur dalam mendukung transformasi digital dan peningkatan kualitas layanan internal. Kehadiran aplikasi ini diharapkan mampu mempercepat pemenuhan kebutuhan operasional kantor, meningkatkan ketertiban administrasi pengelolaan barang habis pakai dan distribusi inventaris, serta menjadi salah satu inovasi yang mendukung terwujudnya pelayanan prima dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. (GSN)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

