WhatsApp Image 2026-07-02 at 13.26.26.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Bangkinang, Pengadilan Agama Bangkinang kembali mencatat keberhasilan dalam penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi. Mediator Non Hakim Zamri, S.H., C.Med. berhasil mengantarkan para pihak mencapai kesepakatan sebagian setelah menempuh berbagai upaya dan pendekatan persuasif dalam proses mediasi, Kamis (2/7/2026).

Melalui komunikasi yang efektif dan dialog yang konstruktif, para pihak berhasil menyepakati beberapa poin penting yang kemudian dituangkan dalam kesepakatan mediasi dan menjadi komitmen untuk dilaksanakan bersama. Sementara itu, pokok perkara yang belum mencapai kesepakatan akan dilanjutkan melalui proses persidangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Padmilah, S.H.I.,M.H,. mengapresiasi keberhasilan tersebut dan menegaskan bahwa setiap proses mediasi merupakan upaya menghadirkan penyelesaian sengketa yang lebih damai, cepat, dan berkeadilan.

Keberhasilan ini semakin memperkuat komitmen Pengadilan Agama Bangkinang dalam mengoptimalkan fungsi mediasi melalui peran mediator yang profesional, sehingga pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan semakin berkualitas dan berorientasi pada perdamaian."Tolak Suap Tolak Gratifikasi"(ITK/TimITPABkn).