PEKANBARU – Dalam upaya terus meningkatkan performa kinerja dan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama (PA) Pekanbaru melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penanganan Perkara. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 2 Juli 2026, bertempat di Ruang Command Centre. 

Rapat yang dimulai tepat pada pukul 08.10 WIB tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan, hakim, serta seluruh jajaran kepaniteraan yang terlibat langsung dalam proses penanganan perkara di PA Pekanbaru.

Agenda utama rapat ini adalah untuk membedah dan mengevaluasi seluruh proses administrasi maupun teknis penanganan perkara yang telah berjalan. Fokus utama pembahasan mencakup penyelesaian perkara tepat waktu, validitas data perkara dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), serta pemecahan kendala-kendala teknis yang dihadapi di lapangan.

Dalam arahannya, pimpinan PA Pekanbaru menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan dan ketelitian dalam setiap tahapan perkara. Monev ini diharapkan menjadi sarana bagi seluruh tim untuk menyamakan persepsi, sehingga setiap perkara dapat diproses secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Melalui rapat ini, diharapkan PA Pekanbaru dapat terus mempertahankan serta meningkatkan capaian kinerja penyelesaian perkara, guna memberikan pelayanan yang prima dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di wilayah hukum Kota Pekanbaru.

( By Rika, O.N )