Pangkalan Kerinci, Rabu 8 Juli 2026 

Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci melaksanakan sidang teleconference dengan Mahkamah Syar'iyah Sigli, Provinsi Aceh, sebagai bentuk optimalisasi pelayanan peradilan yang memanfaatkan teknologi informasi untuk mempermudah proses persidangan. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Randyka Riza Pratama, S.H., didampingi Hakim Anggota Rahmi Zolla, S.H. dan Suci Citra Rahmawati, S.H., dengan Panitera Pengganti Mimi Aslinda, S.H. Pelaksanaan sidang berlangsung tertib, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sidang teleconference ini dilaksanakan guna memfasilitasi pemeriksaan persidangan tanpa terkendala jarak antardaerah, sehingga para pihak tetap memperoleh akses terhadap layanan peradilan yang efektif, efisien, serta berbiaya ringan. Seluruh rangkaian persidangan berlangsung secara daring dengan dukungan sarana komunikasi audiovisual yang memadai, sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dan tetap menjunjung tinggi asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Melalui pelaksanaan sidang teleconference, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi. Inovasi ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat sinergi antarsatuan kerja peradilan di berbagai wilayah Indonesia.