Pangkalan Kerinci, Senin 13 Juli 2026

Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Kerinci terus memperkuat komitmennya dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Salah satu langkah nyata yang diambil adalah dengan memperketat sistem pelayanan publik di garda terdepan kantor pengadilan pada Senin (13/7/2026). Langkah strategis ini menempatkan meja resepsionis sebagai pos utama untuk menyaring seluruh akses masuk, sekaligus memastikan proses pelayanan informasi bagi masyarakat pencari keadilan berjalan secara transparan dan bersih dari segala bentuk praktik percaloan.

Petugas resepsionis PA Pangkalan Kerinci, Reza, menjelaskan bahwa setiap pengunjung yang datang kini diwajibkan mengikuti prosedur pemeriksaan identitas dan pengisian tujuan kedatangan secara digital di meja depan. Penerapan sistem yang ketat dan profesional ini sengaja dioptimalkan guna menutup celah pungutan liar (pungli) serta interaksi ilegal antara pihak luar dan aparatur pengadilan. Peningkatan kompetensi dan integritas petugas loket ini menjadi kunci utama agar fungsi edukasi hukum dan pemenuhan hak-hak informasi masyarakat dapat tersampaikan dengan optimal, aman, dan akuntabel.

​Melalui konsistensi perubahan pada sektor inovasi pelayanan ini, PA Pangkalan Kerinci berharap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepastian hukum dan keadilan akan semakin meningkat. Penguatan fungsi fungsi meja informasi ini diharapkan tidak hanya sekadar formalitas penilaian semata, melainkan menjadi bukti nyata komitmen jangka panjang instansi dalam menghadirkan birokrasi yang bersih, melayani, dan bebas dari korupsi di wilayah Kabupaten Pelalawan. (Muhammad iqbal,perbandinga mazhab}