
pa-bangkinang.go.id
Bangkinang, Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Padmilah, S.H.I., M.H., memimpin rapat anggaran DIPA 04 yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Bangkinang pada Rabu (15/7/2026) mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai. Rapat dihadiri oleh panitera, sekretaris, pejabat kepaniteraan, pejabat kesekretariatan, serta aparatur yang terlibat dalam pengelolaan anggaran DIPA 04.

Agenda rapat difokuskan pada pembahasan optimalisasi anggaran pembebasan biaya perkara (prodeo) guna meningkatkan akses layanan peradilan bagi masyarakat kurang mampu. Dalam rapat tersebut dibahas rencana penambahan alokasi sekitar 20 hingga 25 perkara prodeo, sehingga lebih banyak masyarakat dapat memperoleh layanan berperkara secara cuma-cuma sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain penambahan kuota perkara prodeo, rapat juga membahas penyesuaian anggaran biaya panggilan berdasarkan standar biaya yang telah ditetapkan serta mekanisme pelaksanaannya. Seluruh pembahasan dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan secara efektif, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Dalam arahannya, Padmilah, S.H.I., M.H. menegaskan bahwa pengelolaan anggaran DIPA 04 harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan.
Melalui rapat anggaran DIPA 04 ini, Pengadilan Agama Bangkinang menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan anggaran yang profesional dan akuntabel. Diharapkan, optimalisasi program perkara prodeo dapat semakin memperluas akses masyarakat terhadap layanan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan."Tolak Suap Tolak Gratifiksi"(ITK/TimITPABkn).

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

