WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.07.39.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Bangkinang, Rabu, 15 Juli 2026 – Pengadilan Agama Bangkinang kembali mencatat keberhasilan dalam pelaksanaan mediasi. Kali ini, Mediator Non Hakim H. Muhammad Salis, S.H., M.H., C.Med. berhasil mengantarkan para pihak mencapai kesepakatan sebagian melalui proses mediasi yang berlangsung secara profesional, objektif, dan mengedepankan pendekatan persuasif.

Berbagai upaya dilakukan untuk membangun komunikasi yang efektif dan mempertemukan kepentingan para pihak hingga akhirnya tercapai kesepakatan atas sebagian pokok sengketa. Hasil tersebut menunjukkan bahwa mediasi tetap menjadi sarana efektif dalam mendorong penyelesaian perkara secara damai.

Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Padmilah, S.H.I., M.H., mengapresiasi keberhasilan tersebut. Menurutnya, capaian mediasi berhasil sebagian merupakan bukti komitmen Pengadilan Agama Bangkinang dalam mengedepankan penyelesaian sengketa melalui musyawarah.

Keberhasilan ini semakin mempertegas komitmen Pengadilan Agama Bangkinang untuk terus mengoptimalkan fungsi mediasi sebagai upaya mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, berbiaya ringan, serta mengedepankan perdamaian bagi masyarakat pencari keadilan."Tolak Suap Tolak Gratifikasi"(ITK/TimITPABkn).