WhatsApp Image 2026 07 15 at 15.44.04

Teluk Kuantan, 15 Juli 2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new

Teluk Kuantan, Rabu, 15 Juli 2026 – Pengadilan Agama Teluk Kuantan melaksanakan kegiatan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) yang bertempat di Ruang Media Center dengan fokus materi mengenai tata cara dan manajemen Backup Server. Kegiatan ini digelar sebagai langkah strategis dalam menjaga keamanan data, mencegah risiko kehilangan informasi penting, serta memastikan keberlanjutan operasional sistem informasi peradilan berjalan tanpa hambatan.

Materi DDTK disampaikan langsung oleh Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Bapak Febra Kurniawan. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan secara mendalam mengenai prosedur teknis pencadangan data (backup) yang benar, periodisasi pelaksanaan backup, hingga langkah-langkah mitigasi dan pemulihan data (recovery) jika sewaktu-waktu terjadi kendala teknis pada server utama.

WhatsApp Image 2026 07 15 at 15.50.06

Kegiatan ini dilaksanakan dengan didampingi langsung oleh Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP), Zefi Nofri Angraini, serta diikuti secara aktif oleh seluruh aparatur terkait di lingkungan PA Teluk Kuantan. Kehadiran tim IT dan aparatur dalam DDTK ini dinilai sangat krusial demi menyamakan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan aset digital satker.

WhatsApp Image 2026 07 15 at 15.50.08

Melalui kegiatan DDTK ini, diharapkan sistem penyimpanan dan ketahanan data internal di PA Teluk Kuantan semakin kuat dan terintegrasi dengan baik. Dengan infrastruktur digital yang aman dan ter-update, PA Teluk Kuantan berkomitmen untuk terus konsisten dalam memberikan pelayanan prima dan berbasis teknologi yang tepercaya bagi masyarakat pencari keadilan. (LK_PATlk)