WhatsApp Image 2026 07 15 at 15.00.08

Teluk Kuantan, 15 Juli 2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new

Teluk Kuantan, Rabu, 15 Juli 2026 – Pengadilan Agama Teluk Kuantan menerima kunjungan sekaligus memfasilitasi kegiatan penelitian yang dilakukan oleh dosen dari Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS). Penelitian ini berfokus pada analisis mendalam mengenai perkara dispensasi kawin di wilayah hukum Kabupaten Kuantan Singingi.

Kegiatan pengumpulan data, observasi, dan wawancara ini berlangsung di kantor PA Teluk Kuantan dengan didampingi langsung oleh Ketua PA Teluk Kuantan, Ibu Genius Virades, serta salah satu Hakim PA Teluk Kuantan, Bapak Salman Nazil Firdaus. Pendampingan ini dilakukan guna memastikan proses riset berjalan dengan lancar dan mendapatkan rujukan data yang valid.

WhatsApp Image 2026 07 15 at 15.00.07

Selama proses penelitian, pihak pengadilan memberikan perhatian khusus dan bimbingan terkait akses data perkara secara legal, serta memberikan pandangan hukum praktis mengenai kompleksitas penanganan dispensasi kawin di persidangan. Keterlibatan aktif pimpinan dan hakim dalam mendampingi akademisi ini diharapkan mampu menjembatani teori hukum yang ada di kampus dengan realita praktik peradilan di lapangan.

Melalui sinergi akademik ini, Pengadilan Agama Teluk Kuantan berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan ilmu pengetahuan hukum, sekaligus berharap hasil penelitian ini dapat melahirkan rekomendasi yang bermanfaat bagi edukasi masyarakat guna menekan angka pernikahan usia dini di Kabupaten Kuantan Singingi. (LK_PATlk)