WhatsApp Image 2026 07 17 at 09.08.18 1

Teluk Kuantan, 16 Juli 2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new

Teluk Kuantan, Kamis, 16 Juli 2026 — Bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama Teluk Kuantan melaksanakan kegiatan Diskusi di Tempat Kerja (DDTK) Kepaniteraan. Kegiatan ini dipandu langsung oleh Panitera PA Teluk Kuantan, Iskandar Zulkarnaini dan diikuti oleh Panitera muda Gugatan, Rahmad, Panitera Muda Hukum, Kamariah dan Panitera Muda Permohonan, Devita Aulia. Kegitan ini menjadi sarana monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas kepaniteraan, khususnya dalam pengelolaan administrasi perkara melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

WhatsApp Image 2026 07 17 at 09.08.18 2

Dalam kegiatan tersebut, pembahasan difokuskan pada monitoring dan evaluasi pengisian data SIPP yang berkaitan dengan penundaan sidang dan court calendar. Evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh data perkara diinput secara lengkap, tepat waktu, dan sesuai dengan kondisi persidangan sehingga informasi yang tersedia pada SIPP tetap akurat.

WhatsApp Image 2026 07 17 at 09.08.18

Selain itu, DDTK juga membahas peran Panitera Pengganti (PP) dalam penginputan data perkara mediasi. Monitoring dilakukan guna memastikan setiap proses mediasi tercatat dengan baik pada SIPP sesuai tahapan perkara yang sedang berjalan. Melalui kegiatan ini, Kepaniteraan Pengadilan Agama Teluk Kuantan terus berupaya meningkatkan kualitas administrasi perkara serta menjaga ketertiban pengelolaan data pada SIPP sebagai bagian dari pelayanan peradilan yang efektif, akuntabel, dan transparan. (SDA_PATlk)