
Teluk Kuantan, 16 Juli 2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new
Teluk Kuantan, Kamis, 16 Juli 2026 — Bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama Teluk Kuantan melaksanakan kegiatan Diskusi di Tempat Kerja (DDTK) Kepaniteraan. Kegiatan ini dipandu langsung oleh Panitera PA Teluk Kuantan, Iskandar Zulkarnaini dan diikuti oleh Panitera muda Gugatan, Rahmad, Panitera Muda Hukum, Kamariah dan Panitera Muda Permohonan, Devita Aulia. Kegitan ini menjadi sarana monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas kepaniteraan, khususnya dalam pengelolaan administrasi perkara melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

Dalam kegiatan tersebut, pembahasan difokuskan pada monitoring dan evaluasi pengisian data SIPP yang berkaitan dengan penundaan sidang dan court calendar. Evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh data perkara diinput secara lengkap, tepat waktu, dan sesuai dengan kondisi persidangan sehingga informasi yang tersedia pada SIPP tetap akurat.

Selain itu, DDTK juga membahas peran Panitera Pengganti (PP) dalam penginputan data perkara mediasi. Monitoring dilakukan guna memastikan setiap proses mediasi tercatat dengan baik pada SIPP sesuai tahapan perkara yang sedang berjalan. Melalui kegiatan ini, Kepaniteraan Pengadilan Agama Teluk Kuantan terus berupaya meningkatkan kualitas administrasi perkara serta menjaga ketertiban pengelolaan data pada SIPP sebagai bagian dari pelayanan peradilan yang efektif, akuntabel, dan transparan. (SDA_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

