WhatsApp Image 2026-07-17 at 10.07.11 (1).jpeg

Teluk Kuantan, 17 Juli   2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new

Teluk Kuantan, Jum’at, 17 Juli 2026, Tim Sidang Pengadilan Agama Teluk Kuantan yang kembali menebarkan pelayanan hukum di tengah masyarakat. Pada Jumat, 17 Juli 2026, Sidang di Luar Gedung kembali digelar di Kecamatan Singingi Hilir sebagai wujud nyata komitmen menghadirkan keadilan yang lebih dekat, mudah dijangkau, dan penuh makna.

 WhatsApp Image 2026-07-17 at 15.07.32.jpeg

Persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis, Moh. Khoirul Anam, didampingi Rezkia Fujinanda dan Salman Nazil Firdaus sebagai Hakim Anggota. Jalannya persidangan didukung oleh Kamariah selaku Panitera Muda Hukum serta Handra Hardiansyah sebagai Petugas Sidang, sehingga seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan khidmat.

Tak hanya menghadirkan persidangan, Pengadilan Agama Teluk Kuantan juga membawa layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk mendekatkan akses informasi dan administrasi perkara kepada masyarakat. Melalui Petugas Layanan, Rima Refelina Syafar, masyarakat memperoleh kemudahan tanpa harus menempuh perjalanan ke kantor pengadilan. Dengan senyum yang tulus, sikap ramah, dan pelayanan yang sepenuh hati, setiap pertanyaan dijawab dengan jelas serta setiap kebutuhan dilayani dengan penuh kepedulian.

 WhatsApp Image 2026-07-17 at 10.12.16.jpeg

Sidang di Luar Gedung bukan sekadar memindahkan ruang persidangan, tetapi juga menghadirkan harapan bahwa keadilan akan selalu menemukan jalannya, menyapa masyarakat hingga ke pelosok, serta menjadi bukti bahwa Pengadilan Agama Teluk Kuantan senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan yang sederhana, cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (SF_PATlk)