
Teluk Kuantan, 21 Juli 2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new
Teluk Kuantan, Selasa, 21 Juli 2026, Pengadilan Agama Teluk Kuantan kembali melaksanakan briefing rutin bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di area PTSP. Kegiatan ini dipimpin oleh Panitera Muda Permohonan, Devita Aulia, dan diikuti oleh seluruh petugas PTSP sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Panmud Permohonan, Devita Aulia mengutip pemikiran Aristoteles yang menyatakan bahwa "Satu-satunya negara yang stabil adalah negara di mana semua orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum." Kutipan tersebut menjadi pengingat bahwa setiap aparatur peradilan memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pencari keadilan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, tanpa membedakan latar belakang para pihak.

Selain itu, disampaikan bahwa penerapan asas persamaan di hadapan hukum dalam pelayanan hanya dapat terwujud melalui transparansi, koordinasi, dan sinergi yang baik di lingkungan peradilan. Kerja sama yang solid antaraparatur, mulai dari petugas PTSP hingga pelaksanaan persidangan, menjadi faktor penting dalam menghadirkan pelayanan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Melalui briefing rutin ini, Pengadilan Agama Teluk Kuantan terus memperkuat komitmen seluruh petugas PTSP untuk memberikan pelayanan yang prima, transparan, dan berorientasi pada pemenuhan hak setiap pencari keadilan. Kegiatan kemudian ditutup setelah seluruh materi briefing selesai disampaikan. (RN_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

