WhatsApp Image 2026-07-20 at 23.41.02.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Bangkinang, Selasa 21 Juli 2026 – Pengadilan Agama Bangkinang kembali mencatat keberhasilan dalam proses mediasi perkara cerai gugat. Melalui upaya yang konsisten dan pendekatan persuasif, Mediator Non Hakim PA Bangkinang, Rubbi Cahyadi, S.H., C.MD., berhasil membantu para pihak mencapai kesepakatan sebagian.

Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Padmilah, S.H.I., M.H., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan mediasi tersebut. Menurutnya, keberhasilan mediasi menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata dalam mengupayakan penyelesaian perkara secara damai serta memberikan manfaat terbaik bagi para pihak.

Keberhasilan tersebut juga menunjukkan komitmen Rubbi Cahyadi dalam mengoptimalkan proses mediasi sebagai salah satu upaya penyelesaian sengketa secara damai. Dengan mengedepankan komunikasi yang baik, pendekatan persuasif, serta menggali kepentingan para pihak, mediator berupaya membuka ruang penyelesaian yang dapat diterima bersama.

Pengadilan Agama Bangkinang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelaksanaan mediasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan proses peradilan yang efektif, sederhana, cepat, dan berbiaya ringan."Tolak Suap Tolak Gratifikasi"(ITK/TimITPABkn).