
Pasir Pengaraian, 21 Juli 2026 – Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H., memimpin rapat lanjutan persiapan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. Rapat dihadiri oleh seluruh hakim dan Panitera selaku ketua dari enam aspek indikator penilaian, serta Kasubbag PTIP dan pelaksana survei. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut pemenuhan eviden PEKPPP yang mengacu pada Pedoman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025 tentang Mekanisme dan Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Dalam rapat tersebut, masing-masing ketua aspek menyampaikan perkembangan pemenuhan dokumen dan implementasi pada enam aspek penilaian. Pembahasan difokuskan pada kelengkapan eviden, kesesuaian implementasi pelayanan publik dengan pedoman yang berlaku, serta identifikasi kekurangan yang harus segera ditindaklanjuti. Seluruh penanggung jawab aspek diberikan arahan untuk memastikan setiap indikator telah terpenuhi secara administratif maupun substantif sesuai instrumen evaluasi PEKPPP Tahun 2026.
Ketua PA Pasir Pengaraian, Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H. menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan PEKPPP tidak hanya diukur dari kelengkapan dokumen, tetapi juga dari konsistensi penerapan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta seluruh koordinator aspek terus memperkuat koordinasi, mempercepat penyelesaian eviden, serta memastikan seluruh unsur penilaian telah sesuai dengan ketentuan dalam Pedoman Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2025, sehingga Pengadilan Agama Pasir Pengaraian siap menghadapi proses evaluasi secara optimal.(GSN)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

