Megamendung, 20 Juli 2026 – Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur peradilan, Juru Sita Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Shanti Yurnita, A.Md.Keb, mengikuti Pelatihan Teknis Juru Sita/Juru Sita Pengganti Peradilan Agama Tingkat Nasional yang diselenggarakan di Megamendung. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya strategis Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama agar mampu menghadapi perkembangan hukum serta transformasi penyelenggaraan layanan peradilan yang semakin dinamis dan berbasis teknologi.
Pelatihan yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung Republik Indonesia tersebut diikuti oleh para Juru Sita dan Juru Sita Pengganti dari seluruh Indonesia. Berbagai materi yang diberikan mencakup penguatan tugas dan fungsi kejurusitaan, penerapan regulasi terbaru, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga pengembangan kompetensi teknis dalam pelaksanaan pemanggilan, pemberitahuan, dan eksekusi putusan pengadilan. Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu menjalankan tugasnya secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Keikutsertaan Shanti Yurnita, A.Md.Keb dalam pelatihan ini menjadi wujud komitmen Pengadilan Agama Pasir Pengaraian untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Dengan adanya peningkatan kapasitas aparatur peradilan, diharapkan pelayanan yang diberikan dapat semakin optimal, responsif terhadap perkembangan hukum, serta mendukung terwujudnya badan peradilan yang agung dan modern sebagaimana visi Mahkamah Agung Republik Indonesia.(RHS)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

